Peer Review Process

Reviewer berhak:

  1. Menolak naskah jika tidak sesuai dengan Focus dan Scope Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
  2. Menolak naskah untuk diterbitkan.
  3. Memperoleh honorarium berdasarkan perjanjian

Reviewer berkewajiban:

  1. Mereview seluruh naskah yang diembankan.
  2. Memberi masukan kepada editor tentang naskah yang akan diterbitkan.